Admin JDIH - Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah mengadakan Desk Pendampingan Pengisian E Reporting dari tanggal 5-6 Desember 2024 di Aula Bappedalitbang Kabupaten Banyumas. Acara ini Desk dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Pj. Bupati Kabupaten Banyumas Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya Bapak Iwanuddin menekankan bahwa Pengisian E Reporting harus menjadi bagian dari keseriusan JDIH Kabupaten dan Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam memberikan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Desk E Reporting JDIHN ini dihadiri oleh Kabupaten dan Kota lingkup eks Bakorwil I. nantinya BPHN yang mengelola JDIHN sebagai pembina dari JDIH seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota Se Indonesia akan memberikan penilaian akhir kepada seluruh pengelola JDIH dan pengisian E Report ini paling lambat tanggal 31 Desember 2024 sudah harus selesai.
Berita
- Home
- Berita